UPDATE APLIKASI YANG AMAN DARI PEMBLOKIRAN KOMINFO

 UPDATE APLIKASI YANG AMAN DARI PEMBLOKIRAN KOMINFO

                     

    Setelah Kominfo memberikan kebijakan PSE untuk melakukan pendaftaran Penyelenggaraan Sistem Elektronik lingkup private pada 20 juli 2022 kemarin, akhirnya terupdate beberapa aplikasi yang sudah memdaftarkan PSE kebijakan Kominfo.



    Saat ini terupdate bahwa ada juga aplikasi-aplikasi yang belum mendaftarkan. Artinya terancam terblokir (tidak bisa di akses di Indonesia).

"Barusan saya mendapatkan kabar Google melakukan pendaftaran empat lagi, selain Cloud dan Ads, yang sekarang itu Youtube, Search Engine, Google Maps, dan PlayStore", ujar Samuel dalam konferensi pers Virtual, kamis 07 2022.



    Dalam konferensi itu juga Kominfo mengumumkan beberapa aplikasi yang banyak penggunanya di Indonesia yang sudah mendaftarkan PSE, namun ada juga beberapa aplikasi yang belum juga mendaftarkan PSE yang kemungkinan jika tidak segera mendaftar akan segera diblokir oleh Kominfo.



BERIKUT DAFTAR SEJUMLAH APLIKASI YANG AMAN DAN YANG TERANCAM TERBLOKIR

Daftar Aplikasi yang Sudah Daftar PSE Lingkup Private Terbukti Status Aman

    Dari data diatas ternyata begitu banyak aplikasi yang belum juga mendaftar termasuk LINKENDIN yang padahal LinkendIn adalah aplikasi para pencari kerja dan pencari sumber daya manusia untuk bekerja!...oke nanti kita akan segera mencari informasi mengapa LinkendIn belum melakukan pendaftaran PSE.


    Kebijakan Kominfo kemarin memang membuat banyak kontrofersi yang membuat masyarakat keberatan. Bahkan jika diperhatikan masyarakat yang keberatan atas kebijakan ini lebih banyak daripada yang setuju ataupun tidak memberikan pendapat berupa respon. Dari hasil kebijakan ini membuat banyak instansi platfrom aplikasi yang meragukan keamanan data ketika sudah di daftarkan.




    Jangan khawatir masih banyak aplikasi yang selama ini membantu mempermudah aktivitas sehari-hari, yang sebaiknya kita pergunakan untuk sesuatu yang lebih bermanfaat.

Komentar

Postingan Populer